Cakrajiya Ciptana (CCi)
http://www.cc-indonesia.com
Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku tidak bersalah. Dia pun mengajukan peninjauan kembali (PK). Sejumlah bukti kuat yang menunjukkan dirinya tidak bersalah akan dia ungkap. Antasari berharap keadilan.
"Saya harus hormati lembaga penegak hukum. Saya tidak katakan saya menjadi korban. Tapi tetap hukum harus ditegakan. Sekali lagi, jangan sampai menghukum orang yang tidak bersalah," kata Antasari sebelum naik ke mobil tahanan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (3/1/2011).
Antasari bukan bermaksud mencari kambing hitam. Dia berbicara dengan profesional dan proposional. Dia mengaku tetap bersih dari korupsi.
"Dulu di luar saya luas, pikiran saya. Di dalam ruangan saya sempit pikiran. Saya tidak dendam kepada siapa-siapa," terangnya.
Antasari memiliki modal untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Sejumlah bukti pembunuhan kasus Nasrudin Zulkarnaen masih belum jelas yang mengarah kepada dirinya.
"Saya akan terus berjuang. Di mana baju korban, yang sampai hari ini tidak dijadikan barang bukti, saya akan terus meneliti apa akibat kematian korban. Katanya proyektil 9 mm, 9 mm apakah masih bisa digunakan oleh revolver, itu semua akan saya cari. Ada pendapat yang mengatakan bahwa saya punya keinginan dan segala-segala macam, nanti kita lihat," tutup Antasari yang dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke LP Cipinang ini.
Sumber
"Saya harus hormati lembaga penegak hukum. Saya tidak katakan saya menjadi korban. Tapi tetap hukum harus ditegakan. Sekali lagi, jangan sampai menghukum orang yang tidak bersalah," kata Antasari sebelum naik ke mobil tahanan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (3/1/2011).
Antasari bukan bermaksud mencari kambing hitam. Dia berbicara dengan profesional dan proposional. Dia mengaku tetap bersih dari korupsi.
"Dulu di luar saya luas, pikiran saya. Di dalam ruangan saya sempit pikiran. Saya tidak dendam kepada siapa-siapa," terangnya.
Antasari memiliki modal untuk membuktikan dirinya tidak bersalah. Sejumlah bukti pembunuhan kasus Nasrudin Zulkarnaen masih belum jelas yang mengarah kepada dirinya.
"Saya akan terus berjuang. Di mana baju korban, yang sampai hari ini tidak dijadikan barang bukti, saya akan terus meneliti apa akibat kematian korban. Katanya proyektil 9 mm, 9 mm apakah masih bisa digunakan oleh revolver, itu semua akan saya cari. Ada pendapat yang mengatakan bahwa saya punya keinginan dan segala-segala macam, nanti kita lihat," tutup Antasari yang dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke LP Cipinang ini.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar